GERAKAN LITERASI PEMUDA POHUWATO

GERAKAN LITERASI PEMUDA POHUWATO
GERAKAN LITERASI PEMUDA POHUWATO

Minggu, 25 September 2016

Wonungo Tradisi Kebudayaan dan Spirit Religius


DFORMMASI-POHUWATO. Wonungo Tradisi Kebudayaan dan Spririt Religius oleh Stenli Nipi "wonungo adalah memo memahamI Ilham spritual agama yang dipadukan dengan melodi Lisan menggetarkan jiwa bagi yang memahami isi kandungan setiap pesannya"
Suasana jalan yang becek dan mati lampu tidak mengurungkan niat  saya dan kawan" educareInstitute, untuk pergi menghadiri acara kegiatan niat  para anak muda buntulia barat seperti semarak ramadhan.
Kegiatan kegiatan seperti ini sudah menjadi bagian  spesial, yang amat ditunggu  anak sekolahan mengisi waktu liburan  tepat  bulan suci Ramadhan  ragam kegiatan turut menyemarakan agenda kamu Muslim sebagaimana bulan pensucian diri.
Pada dasarnya lokasi kegiatan bertema gema ramadhan  di kec duhiadaa itu tidak jauh dari tempat kami mendirikan sekolah ra'yati bunbar, sekolah yang saya dan kawan kawan buat untuk pendidikan bagi yang kurang mampu. Yang Alhamdulillah telah memiliki 28 siswa binaan.. mungkin berjarak 200 meter.
Alhamdulillah, rintihan hujanpun ikut menemani malam suci ramdhan didesa buntulia barat, kamipun disambut oleh gelap gulita. Ternyata kegiatan itu lagi menanti pasokan listrik dan menunggu menyalanya lampu-lampu,  memang soal pemadaman listrik didaerah kami  terjadi secara fluktuatif,  tanpa adanya info dan pemberitahuannya lebih awal, (walau pada 3 Juni 3015  jokowi idaman rakyat itu telah meresmikan PLN-PLTG) kedatangannya memang sebagai jawaban janjinya terhadap kebutuhan listrik di Indonesia.
Pada kegiatan itu ada beberapa ibu-ibu membuat saya terpanah  penuh tanya bercampur takjub. Ketika mereka para ibu memperdengarkan yang pelanggan khas. dengan Suatu alunan melodi bersyair yang memiliki ritme yang cukup berbeda dengan syair lagu jazz, pop,rock apalagi hip hop,  yang lagi ngetrend dikalangan generasi abad ini.
sempat kita dihebohkan dengan model langgam bacaan quran baik versi, apalagi versi Sunda dan Jawa sebagai pengkultusan sejarah tua bangsa ini,. Namun sempat berfikir mencocokan , yahhh... bisa jadi dikatakan lantunan syair itupulah berbentuk langgam juga. Tidak tahan pada keingin Tahuan,  saya memintakan kepada teman saya untuk mencari tahu apa nama pementasan pada satu kegiatan dengan ciri pembacaan syair dan terselubung beberapa ayat suci Alquran didalamnya  yang tentu saja ikut lombakan, dengan motif langgam yang bernuansa khas dan menenangkan jiwa. Seperti teringat  pembacaan kitab sutasoma pada masyarakat Bali.
"Wunungo" atau sering juga disebut wunungo-sadela  adalah tradisi menyanyikan  syair-syair dalam bentuk  pantun berbahasa gorontalo (adapula yg mulai di Indonesia kan) yang di serap dari kita suci Alquran dan dibacakan oleh beberapa orang. Menurut salah satu informan tersebut  Tradisi ini sering di lantunkan pada acara tertentu dan moment tertentu, salah satunya acara kematian dan juga pada waktu bulan ramdhan, adapula  ada pada kegiatan majelis taklim.
Sebagaimana gorontalo punya budaya modayango (tarian ritual pemujaan kepada pencipta).
Wunungo dengan keunikan sepertinya memiliki daya tarik alkuturatif  tersendiri atau mungkin asimilatif dalam ragam perkawinan gaya budaya dan ataupun asosiasi budaya yang disematkan didalamnya pesan moril dan seruan serta perintah dalam hidup yang konsisten dalam teks teks suci agama (islam)
Sehingga dengan  padanannya hypotesa bahwa "wonungo adalah memo memahamI Ilham spritual agama yang dipadukan dengan melodi Lisan menggetarkan jiwa bagi yang memahami isi kandungan setiap pesannya"
MEMBANGUN RUMAH KEBUDAYAAN..........
Ada beberapa prediktif bahwa  tradisi  Wunungo  sudah ada sejak  abad antara 18-19 (mungkin ada penelitian lebih pasti dan akuratif)  namun terlepas dari penempatan kedudukan historisnya, bisa dipastikan tradisi wunongo yang syarat makna akan hilang.
Tidak tersentuhnya lagi tradisi seperti wonungo akan menjadikan keberadaan bangsa kehilangan rumah kebudayaan
bahkan punah ditelan waktu dan dilupakan tanpa bekas goresan. Disadari dan  mengakui era para makhluk generis digital yang lebih berkeliaran dengan sejuta pengetahuan informasi budaya globalistik telah menggeser paradiqma ini. Padahal wonungo adalah memo spritual memahamI Ilham agama yang dipadukan dengan melodi Lisan yang mampu menggetarkan jiwa bagi yang memahami isi kandungan setiap pesannya.
indentitas budaya lokal  memang kerap mulai hilang dan bergeser secara perlahan pastinya kita perlu mengkhawatirkan hal ini. efek globalitas media informasi sebagai wadah pertukaran budaya perlu di
sadur kembali dengan benar
Selain  tanggung jawab bersama, sangat penting kehadiran pemangku kebijakan (decision maker) dalam   kapasitas sebagai  legal struktur untuk memproteksi  dan bahkan   menfilterisasi arus media  virallistik, budaya yang tak ubahnya pasar bebas, sistem pendidikan yang bersandar pada multikultural bernilai religi sangat penting menjadi penopang
MEMBANGUN RUMAH KEBUDAYAAN..........
Wunungo-sadela, dan beberapa tradisi lainnya kini menjadi sunyi dan sepi khususnya para fans dan mungkin para generasi terseok-seok untuk mengejar kembali model pemahaman budaya lokal gorontalo yang begitu berasosiasi dengan spritualitas dengan ketinggian bahasa lisan yang dilatinkan.
Sangat penting mendorong dengan menurunkan tradisi ini menjadi bagian pendidikan kita.  disadari pendidikan mental yang kian praqma dan lebih berorientasikan pada proyek materi semata telah membuat kita terpuruk kehancuran karena putusnya tradisi dan religiuitas sebagai jembatan peradaban bangsa yang ragam, kaya akan budaya..
Akankah wunongo akan menjadi nisan sejarah atau menjadi prasasti tanpa makna? ... 
Mahakarya dan keanggunan wunungo seharusnya bisa diselamatkan disekolah sekolah formal ,begitupun tradisi lain bagaimana terjadi pada bahasa gorontalo  dimana kematian peradaban telah mulai nampak. Dan sudah saatnya merawat tradisi dalam semangat ke islaman.
Salah satu kutipan yang sempat saya catat dalam wunungo-sadela yakni:
"Wujudu kidamu baka dahaimu olipata
Wujudu baqa kidamu dahai olipatamu
Potabia po puasa todunia dila baka
Po puasa potabia dila baga to dunia"
Artinya Sifat" Allah jgn sampai lupa, sifat" Allah jgn sampai trlupakan..
Sembahyang dan berpuasalah d dunia tdk kekal, berpuasalah dan sembahyang tdk kekal d dunia"
Dan dilanjutkan pada pesan ayat-ayat suci Alquran Yang disyariatkan dalam wunungo seperti suatu ikatan simetris spritualis  yakni:
Al quran di surah Al Baqarah:3 berbunyi  “Mereka yang beriman  kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat,  dan menafkahkan sebahagian rezki  yang Kami anugerahkan kepada mereka”.
Al-Quran di surat Al-Baqarah ayat 183.
"Wahai orang orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu. agar kamu bertaqwa".
Al quran di surah Al Baqarah :43 “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'”
Tentu syair itu berisi pesan tentang sabagaimana dalam cara pandang cak nur (nurcholis Madjid) jati diri manusia sebagai ciptaan Tuhan yang disematkan padanya suatu kekhasan sebagai makhluk yang suci dihadaPan sang Khaliq. Dalam tradisi rasionalitas  dimana kedudukan  Tuhan sebagai causa prima  yang mendahului (awal) pewujudan dari konsepsi alam semesta beserta isi didalamnya. Salah satu jalan dan cara manusia mengevaluasi atas identitasnya sebagai ciptaan dengan jalan mendirikan sholat dan ber puasa untuk  merenovasi diri agar kembali pada kesucian yang disebut fitrah...
saya yakin masih banyak jalan dan cara merenovasi dan mengintrospeksi diri dengan banyaknya menjalankan amalan amalan. Tentunya smua itu adalah meng-Esakan sebagaimana konsepsi menjaga nilai ke-TAUHID-an pada setiap sanubari setiap makhluk...
Sumber referensi lisan
Terimkasih bapak Darwin bulango dan  lasmiati, kanda Jhon rauf, forum WA IKA KPMIP dan karang taruna buntulia barat kec. Duhiadaa, anak-anak sikola ra'yati yang mau berbagi waktu , berbagi cerita dan serta untuk berdiskusi,saya  masih ingin belajar dari kalian.
Wonungo Tradisi Kebudayaan dan Spirit Religius 

Rabu, 14 September 2016

DFORMMASI POHUWATO : Qiyamulail slah satu obat ampuh sakit hati


 Allah Azza Wa Jalla berfirman,
 ‘Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka”
(As-Sajdah: 16)
 Kemudian diikuti dengan firman-nya,
”Seorang pun tidak  mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka, yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan”
(As-Sajdah: 17)
Allah Ta’ala berfirman dalam menggambarkan orang-orang yang berbuat kebaikan,
”Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan di waktu-waktu sahur (akhir-akhir malam) mereka memohon ampunan (kepada Allah)”
(Adz-Dzariyat: 17-18)
Telah diriwayatkan dari Qatadah, Mujahid, dan lainnya bahwa maksud ayat di atas ialah ”mereka biasa tidak tidur di malam hari hingga datang waktu shubuh.”
Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., ia berpendapat, ”Maksud ayat di atas ialah tidaklah malam itu melewati mereka, melainkan mereka menggunakan sebagian malam itu untuk beribadah kepada allah.”
Allah Ta’ala berfirman,
”Apakah kamu, hai orang musyrik , yang lebih beruntung ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya?”
(Az-Zumar: 9)
Syaikhul Islam, Ibnu Tamiyah berpendapat, ”Kata al-qunut itu berarti menjalankan ketaatan secara terus-menerus. Apabila seseorang shalat, berdiri,rukuk,dan sujudnya lama, maka ia dinamakan qanitun.”
Allah Azza wa Jalla berfirman perihal ciri hamba-hamba-nya yang dicintai-nya,
Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka (Al-furqan: 64).
Dalam bab Fadhilah Qiyamulail, Bukhari meriwayatkan Hadits dengan sanad dari Abdullah bin umar . Dia (Ibnu Umar) menceritakan bahwa pada hidup Nabi saw . apabila seseorang bermimpi sesuatu, ia menceritakan mimpinya kepada beliau Saw. ”Ketika itu saya masih muda dan suka tidur di masjid pada zaman Rasullullah Saw. Saya, berkeinginan sekali mimpi sesuatu dan saya ceritakan mimpi itu kepadanya.
Pada suatu malam saya bermimpi dalam tidurku, seakan-akan ada dua malaikat memegang saya untuk diajak pergi ke api neraka. Ternyata api neraka itu berlubang seperti lubang sumur dan mempunyai dua tanduk. Di dalamnya ada beberapa orang yang saya kenal. Lalu saya membaca do’a, ”Saya berlindung kepada Allah Ta’ala dari api neraka ini!”
Ibnu Umar berkata, ”Lalu saya bertemu dengan malaikat lainnya. Dia berkata kepadaku, ”Mengapa kamu takut?” setelah bangun tidur, kuceritakan mimpi ini kepada Hafsah, lalu Hafsah menceritakannya kepada sullullah Saw.”
Setelah itu, Nabi Saw. bersabda, ”sebaik-baik orang adalah Abdullah sekiranya ia biasa shalat di malam hari.”Setelah mendengar ucapan Nabi seperti itu, ia tidak tidur di malam hari, kecuali sebentar.” (HR.Bukhari)
Maksud Hadits di atas adalah orang yang biasa mengerjakan shalat disebagian malam akan mendapatkan predikat ”sebaik-baik orang atau orang terbaik”. Disebutkan dalam Hadits yang lain bahwa shalat malam mampu mencegah siksa (azab).
Dalam Hadits Abu Hurairah r.a., Nabi Saw. bersabda “seutama-utama shalat (sunnah) sesudah shalat wajib ialah shalat malam.” (HR.Muslim,Abu Dawud, dan Tirmizi).
Dari Ali bin Abu Thalib r.a., ia menginformasikan bahwa pada suatu malam Rasullullah Saw. datang ke rumah Ali dan Fatimah binti Rasullullah Saw., lalu beliau bertanya, ”Apakah kamu telah mengerjakan shalat (malam)?”Jawab Ali, ”Wahai Rasullullah, jiwa kami berada di Tangan Allah Ta’ala, apabila Dia menghendaki membangkitkan kami, Dia pasti membangkitkan kami.”
Setelah mendengar jawaban sepeti itu, tiba-tiba beliau langsung kembali pulang tanpa menjawab sedikit pun. Kemudian Ali r.a. mendengar beliau berpaling sambil memukul pahanya dan berkata, ”Memang watak dasar manusia itu suka membantah!”
Ibnu Bathal berkata, ”Hadits di atas menunjukkan keutamaan qiyamulail dan membangunkan orang-orang tidur, baik dari keluarganya maupun sanak kerabatnya, untuk mengerjakan shalat malam.”
Thabari berkata, ”Sekiranya Nabi Saw. tidak mengetahui betapa besar keutamaan shalat di malam hari, niscaya beliau tidak akan mengganggu putri dan keponakannya di waktu yang memang Allah Ta’ala telah menjadikannya sebagai waktu beristirahat bagi makhluk-Nya. Namun, Nabi Saw. memilihkan waktu itu untuk Fatimah dan Ali, agar mereka bisa mengantongi keutamaan itu.” 
Sumber ; http://www.mohlimo.com/obat-sakit-hati-karena-cinta-yang-ampuh/

Mahasiswa, Era Dahulu & Era Sekarang

Mahassiswa, 

DFORMMASI-POHUWATO; Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para generasi muda Bangsa ini. Kaum Muda Indonesia adalah masa depan Bangsa ini. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus pelajar, mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya merupakan factor-faktor penting yang sangat diandalkan oleh Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan juga mempertahankan kedaulatan Bangsa.

Dalam upaya mewujudkan cita-cita dan mempertahankan kedaultan bangsa ini tentu akan menghadapi banyak permasalahan, hambatan, rintangan dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus dihadapi itu beraneka ragam. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, masalah yang timbul sekarang maupun masalah yang timbul di masa depan negara kita.

Dengan masalah-masalah yang sudah ada maupun yang akan datang, penting bagi rakyat Indonesia, terutama kaum pemuda dan mahasiswa untuk membiasakan diri dalam meningkatkan dan memperbaiki produktifitas kita sebagai Bangsa Indonesia

  I.PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA (ERA DAHULU)

Di era Reformasi, para pemuda khususnya mahasiswa selalu berperan dalam perubahan negeri ini. Berbagai peristiwa besar identik dengan peran pemuda dan mahasiwa didalamnya.

Dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, gerakan pemuda dan mahasiswa sering menjadi tombak perjuangan nasional. Beberapa Gerakan pemuda dan Mahasiswa yang dicatat di dalam sejarah adalah sebagai berikut :
  1.     Budi Utomo
  2.     Sumpah Pemuda
  3.     Perhimpunan Indonesia
  4.     Peristiwa Rengasdengklok

Gerakan perjuangan pemuda dan mahasiswa sebagai control pemerintahan dan control social terus berkembang pesat, hingga terjadi Tragedi Trisakti yang merupakan gerakan perjuangan pemuda dan mahasiswa. Gerakan ini menuntut reformasi perubahan pemerintahan yang KKN ( korupsi, kolusi dan Nepotisme ) dan memaksa Presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Sejarah panjang gerakan pemuda dan mahasiswa merupakan salah satu bukti eksistensi dan tanggung jawab sebagai rakyat Indonesia dalam memberikan perubahan dan memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia.

 II. PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA (ERA SEKARANG)

Generasi muda adalah generasi harapan bangsa. Pernyataan ini akan sangat membanggakan bagi masyarakat Indonesia apabila dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, faktanya membuktikan bahwa generasi muda di Indonesia saat ini cenderung mengkhawatirkan perilakunya bagi kelanjutan masa depan bangsa ini.

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi pada generasi muda antara lain kasus narkoba, kejahatan, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Peranan pemuda dan mahasiswa tentunya masih sangat diperlukan untuk regenerasi dalam mewujudkan dan melanjutkan cita-cita bangsa ini yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu.

Peranan pemuda dan mahasiwa terlihat sudah mulai terarah ke gerakan pemuda dan mahasiswa pada zaman reformasi. Bisa kita lihat pada peristiwa Kenaikan BBM kemarin. Unjuk rasa pemuda dan mahasiswa terlihat anarkis. Jika Kenaikan Harga BBM benar-benar terjadi, bisa saja unjuk rasa pemuda dan mahasiswa menjadi unjuk rasa besar-besaran, seperti Tragedi Trisakti pada zaman reformasi.

Dilihat dari segi positifnya, peranan pemuda terhadap kemajuan bangsa sudah membaik, misalnya dengan memenangkan kompetisi antar negara. Dengan pemuda menjadi pemenang atau hanya berpartisipasi, itu sudah menjadi peranan dalam kemauan bangsa.
Sumber ; http://kelompok8rear.blogspot.co.id/

Tahun ini, Satu Juta Syiah Iran Pergi Haji ke Karbala atas Fatwa Khamenei...Read.....!!

 (Foto kredit harus membaca HAIDAR HAMDANI / AFP / Getty Images)

DFORMMASI-POHUWATO, Media informasi Eduacare Institute setelah melakukan penelusuran isu hangat tentang haji sedunia, Dformmasi menemukan berita bahwa.

Dengan penuh keberanian jamaah Muslim Syiah mengunjungi kuil Immam Abbas menjelang dimulainya Idul Adha ini di kota suci Karbala 120 km selatan ibukota Irak Baghdad pada 9 September 2016. Iran dilarang ibadah haji tahunan berikut injak mematikan tahun lalu di mana lebih dari 400 warga Iran termasuk di antara hampir 2.300 jamaah yang tewas. Sekitar 64.000 warga Iran dialokasikan tempat untuk haji di bawah sistem kuota akan absen ketika mulai pada 9 September, setelah pembicaraan antara Iran dan Arab Saudi jatuh terpisah awal tahun ini. 

Setelah keluarnya fatwa dari Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei yang memperbolehkan berhaji ke tempat suci Syi’ah (Masjid Imam Husein) di Karbala, Pemerintah Irak mengumumkan masuknya satu juta warga Iran ke wilayah itu untuk menunaikan apa yang disebut dengan “Ziarah Arafah” atau Haji Tandingan Ala Iran di Karbala.

Menurut juru bicara Kementerian Dalam Negeri Irak, Brigadir Jenderal Saad Maan mengatakan jamaah haji dari Iran tersebut masuk melalui perbatasan di sebelah timur Irak, jumlahnya mencapai satu juta jiwa. Mereka menamakan kunjungan mereka dengan ‘ziarah arafah’, ungkap juru bicara kementerian dalam negeri Irak. Demikian sebagaimana dilansir dari Skynewsarabia, Senin, (12/9/2016).
Mohammad Abdul Jabar, Walikota Badra -kota perbatasan Irak dan Iran- mengatakan, masuknya ratusan ribu warga Iran ke Karbala itu untuk mengunjungi tempat-tempat suci di Irak selama perayaan Idul Adha.

                Sebelum pelaksanaan ibadah haji tahun ini, terdengar pemerintahan Iran menyerang kerajaan Saudi dengan begitu keras. Beberapa waktu yang lalu, Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei menyebut Arab Saudi sebagai “Setan” dan Presiden Iran, Hassan Rouhani mengatakan Arab Saudi Harus dihukum karena gagal mengelola Ibadah Haji.

Dan di tahun ini, Iran menolak mengirimkan warganya untuk menunaikan ibadah Haji ke Makkah dengan latar belakang krisis diplomatik antara Iran dan Arab Saudi. Iran disinyalir kuat ingin mempolitisasi Ibadah Haji agar dapat mengambil alih kendali pelaksanaan ibadah haji umat Islam sedunia.
Sumber :http://www.tabayyunnews.com/2016/09/tahun-ini-satu-juta-syiah-iran-pergi-haji-ke-karbala-atas-fatwa-khamenei/

Baca....!!! Persaingan antara media cetak, media elektronik dan media online/internet Oleh : *Wiono Karso

DFORMMSI POHUWATO; Pandangan Komisioner DFORMMASI (Media,Forum,Informasi)  Educare Institute (EDIT) Pohuwato kita saat ini sangat ironis melihat kondisi beberapa media yang sudah menjadi ajang bisnis, sudah jauh dari harapan masyarakat luas karena tidak puas akan berita-berita-berita yang dimuat semua pada pencitraan semata dan semua bergontok-gontokan agar media mereka bias terangkat dipermukaan sehingga masyarakat sebagai konsumen dalam hal pendidikan informasi yang baik, benar dan mendidik kini media secara garis besar sudah dekat enegan politik dan kekuasaan sehingga muncullah persaingan yang tidak sehat dan informas yang di berikat sedikit berkualitas.
berikut setelah kami telusuri bahwa ada salah seorang tokoh yang bernama Wiono Kosno dalam tulisannya dengan judul  "Persaingan antara media cetak, media elektronik dan media online/internet " berikut ini kamu uraikan hasil pemikiran beliau.

1. Pendahuluan
Media informasi sangat beragam bentuknya, dari mulai media cetak, media elektronik sampai media online atau lebih dikenal dengan internet. Media informasi berupa media cetak sudah ada sejak dimulainya peradaban manusia, ditandai dengan adanya informasi dalam bentuk tulisan-tulisan atau gambar-gambar yang ada di dinding-dinding gua, prasasti, dan artefak-artefak yang terbuat dari batu, tanah dikeraskan, tulang belulang, daun, kulit binatang, kulit tumbuhan, logam dan lain-lain. Saat ini media cetak dapat berupa surat kabar (koran), majalah, tabloid, buku, tulisan karya ilmiah dan lain-lain. Sedangkan media elektronik mulai berkembang sejak abad ke-21, abad ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti kita ketahui, media elektronik ini berupa televisi, radio, telepon dan lain-lain. Adapun media online/internet kemunculannya dimulai pada 1969 ketika Departemen Pertahanan Amerika, U.S. Defense Advanced Research Projects Agency(DARPA) memutuskan untuk mengadakan riset tentang bagaimana caranya menghubungkan sejumlah komputer sehingga membentuk jaringan organik. Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET, semenjak itu internet terus berkembang sangat pesat.

2. Antara Media Cetak, Media Elektronik dan Media Online/Internet
Media cetak, informasinya disampaikan secara tertulis melalui koran, buku, majalah atau tabloid. Tetapi media elektronik, informasinya disampaikan melalui televisi atau radio dan bisa didengar langsung atau ditonton secara langsung. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Media cetak, kelebihannya dibaca langsung, masuk di hati. Kelebihan lain, informasi itu bisa dibaca dalam kurun waktu lama. Misalnya sebuah berita dikliping dan disimpang dengan baik, 100 tahun kemudian bisa dibaca kembali, seperti halnya dengan majalah SINERGI yang merupakan media Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Kekurangannya, pembaca tidak bisa melihat atau mendengar langsung suara dari sumber berita. Bagian itulah yang menjadi kelebihan media elektronik. Selain berita itu bisa didokumentasikan dalam kurung waktu yang lama (Kaset atau CD), tetapi sumber berita bisa didengar suaranya atau ditontong melalui saluran televisi.
Sedangkan media online/internet dapat diartikan sebagai jaringan komputer luas dan besar yang mendunia, yaitu menghubungkan pemakai komputer dari suatu negara ke negara lain di seluruh dunia, dimana di dalamnya terdapat berbagai sumber daya informasi dari mulai yang statis hingga yang dinamis dan interaktif. Di media online/internet ini merupakan penggabungan dari media cetak dan media elektronik. Informasi yang ditampilkan menggunakan sarana komputer, dimana berita atau data yang ditampilkan walaupun informasinya tidak dicetak selayaknya sebuah media cetak, tetapi kita bisa membaca langsung berita yang dimuat, dan juga dapat menampilkan suara dan gambar yang disiarkan langsung seperti sebuah stasion televisi atau radio.

3. Persaingan Media Cetak, Media Elektronik dan Media Online
Media elektronik khususnya Televisi tidak menggangap adanya sebuah persaingan antara Media Cetak, Media Elektronik dan Media Online, ketiganya mempunyai kelebihan dan kekurangan juga memiliki konsumennya masing-masing, lebih jelasnya ketiga media diatas memiliki para peminatnya masing-masing dalam mendapatkan informasi berita.
Hal ini dikemukakan oleh Latief Siregar dari Media Elektronik, Produser Lintas 5 TPI dalam talk show One Day With Jurnalistik yang bertemakan ”Eksistensi Media Cetak dan Media Elektronik di Tengah Maraknya Media Online” di selenggarakan oleh Keluarga Mahasiswa Jurnalistik UNISBA di aula kampus UNISBA, Sabtu 5 Januari 2008.
Talk Show yang diisi oleh Santi Indra Astuti, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA, yang membidangi Kajian Ilmu Jurnalistik, menampilkan pembicara dari praktisi tiga media. Media Elektronik; Produser Lintas 5 TPI, Latief Siregar, Media Cetak; Gin Gin Tigin Ginular, wartawan Sindo Jabar dan Media Online; Aripin Asydhad, wakil Pimpinan Redaksi detik.com.
Latief Siregar menambahkan dalam pemaparannya bahwa media online dan media cetak bukan dijadikan sebagai saingan tetapi dijadikan partner untuk menambah cakupan masyarakat dan mempromosikan berbagai acara-acara dan berita yang akan ditayangkan di televisi. Pendapat ini di sepakati oleh Gin gin, dimana media cetak tidak perlu khawatir dengan maraknya media online saat ini, masih banyak masyarakat indonesia yang lebih memilih mendapatkan berita lewat media cetak atau elekronik. Hal ini disebabkan masyarakat indonesia belum banyak yang bisa mengakses internet secara personal.
Memang ada data yang menyebutkan bahwa media cetak terutama surat kabar menurun dari semula 5,1 juta eksemplar pada tahun 1997 menjadi 4,7 juta eksemplar pada saat ini. Data ini juga disepakati oleh Aripin Asydhad, dan menambahkan bahwa sekarang ini dunia pemberitaan mengistilahkan “yang cepat mengalahkan yang lambat bukan yang besar mengalahkan yang kecil” dalam artian berita yang cepat sampai kepada khalayak itulah yang banyak diminati.
Dalam talk show ini juga membahas tentang tantangan konvergensi media bagi media mainstrem yang dipaparkan oleh Santi Indra Astuti, menurutnya masyarakat indonesia saat ini merupakan masyarakat informasi yang menghabiskan sebagian besar waktunya dengan media komunikasi dan menggunakan teknologi informasi seperti telepon dan komputer. Masyarakat Informasi yang berbasis data digital pada gilirannya akan mudah melakukan pertukaran data informasi karena saat ini, untuk berhubungan tidak diperlukan lagi saluran yang berbeda-beda untuk berkomunikasi, sepanjang data atau informasi sudah berbentuk digital, maka dia dapat dibaca dalam bentuk surat kabar, online media, radio streaming, televisi digital, sampai video streaming di handphone-handphone.
Menurutnya juga konvergensi media tidak hanya mengubah basis data, dan medium yang menyalurkannya. Namun, secara keseluruhan juga mengubah proses produksi, pengolahan, dan distribusi informasi, sehingga media-media seperti koran, radio, televisi dan lain-lain akan berubah dengan bentuk-bentuk media baru yang sepenuhnya digital, seperti televisi, World Wide Web dan internet.
Tren perubahan media dalam masyarakat informasi adalah konvergensi komputer, telekomunikasi, dan sistem media massa konvensional membawa masyarakat untuk memperoleh informasi yang cepat dari informasi cetak beralih ke informasi digital (internet).

4. Penggunaan Media Online/Internet
Pengguna internet di Indonesia, khususnya di Kota Tebing Tinggi secara umum meningkat, ditandai dengan banyaknya berdiri warung internet (warnet) dan pengguna internet pribadi. Banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang mempunyai akses ke internet. Berikut ini sebagian dari apa yang tersedia di internet: (1). Informasi untuk kehidupan pribadi :kesehatan, rekreasi, hobby, pengembangan pribadi, rohani, sosial. (2). Informasi untuk kehidupan profesional/pekerja: sains, teknologi, perdagangan, saham, komoditas, berita bisnis, asosiasi profesi, asosiasi bisnis, berbagai forum komunikasi.
Satu hal yang paling menarik ialah keanggotaan internet tidak mengenal batas negara, ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor faktor lain yang biasanya dapat menghambat pertukaran pikiran. Internet adalah suatu komunitas dunia yang sifatnya sangat demokratis serta memiliki kode etik yang dihormati segenap anggotanya. Manfaat internet terutama diperoleh melalui kerjasama antar pribadi atau kelompok tanpa mengenal batas jarak dan waktu.
Internet berfungsi sebagai aspek komunikasi, penyedia informasi, dan fasilitas untuk promosi. Internet dapat menghubungkan kita dengan berbagai pihak di berbagai lokasi di seluruh dunia. Misalnya kita bisa kirim data atau surat dengan berbagai pihak diseluruh dunia dengan menggunakan fasilitas Electronic mail (E-mail). Selain fasilitas Electronic mail internet juga menyediakan fasilitas untuk ngobrol yang dalam internet disebut chatting. Kemampuan internet lainnya adalah Usenet ,yaitu forum yang disediakan bagi pengguna internet untuk berbagi informasi dan pemikiran mengenai suatu topk melalui bulettin elektronik. Dengan menggunakan forum ini, pengguna dapat mengirim pesan mengenai topik bersangkutan dan menerima tanggapan dari pihak lain.

5. Era Media Cetak Akan Segera Berakhir
Kapan majalah “Sinergi” online? Pertanyaan menggelitik diatas terlintas dalam pikiran penulis, hal ini muncul ketika penulis membaca tulisan di www.hidayatullah.com, dengan judul “Murdoch: Era Media Cetak akan Segera Berakhir“ (Raja media dan pemilik News Corp, Rupert Murdoch memprediksi “masa akhir” kejayaan media cetak, Koran akan segera mati).
"Daripada membaca surat kabar cetak, saat ini orang lebih suka untuk mobile dan bisa mengakses berita suratkabar secara keseluruhan secara mobile. Kita pun bisa meng-update setiap satu atau dua jam sekali," ujar Murdoch, seperti dikutip dari AFP, Jumat (29/5/2009).
Dia juga menambahkan dengan surat kabar digital, seseorang akan langsung mendapatkan berita utama secara cepat dan bisa langsung diakses menggunakan Blackberry ataupun Palm sepanjang hari.
"Saya rasa dua sampai tiga tahun ke depan pelaku industri surat kabar akan mulai diperkenalkan dengan tren ini. Serta butuh waktu 10-15 tahun ke depan untuk publik berganti haluan ke media online," ungkapnya.
Apa yang harus dilakukan koran-koran, kata Murdoch, adalah kebutuhan menyesuaikan diri dengan online. Situs pribadi (blog) milik para pembaca muda itu telah menjadi tempat untuk percakapan. "Warga digital tidak lagi berkirim surat kepada editor surat kabar. Ia memilih ber-online dan memulai blog. Artinya, kita harus menjadi tujuan akhir bagi para blogger ini," lanjutnya.
Dari keterangan diatas, penulis mengusulkan untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan untuk lebih mengenalkan Kota Tebing Tinggi sebagai kota jasa dan pendidikan, dapat dilakukan melalui media online yang dapat diakses secara nasional maupun internasional. Majalah SINERGI sebagai media Pemerintah Kota Tebing Tinggi, dapat dikembangkan menjadi media online dengan tetap berpijak pada media cetak, karena media cetak saat ini masih diperlukan sebagai arsip data dan bukti-bukti kabar berita mengenai seputar Kota Tebing Tinggi. Majalah SINERGI sudah waktunya memanfaatkan jaringan internet dan menjadi bagian dari masyarakat informasi dunia.

Semoga dengan tulisan ini bias menjadi bahan pelajaran buat kita para Jurnalis Media baik itu Cetak,Elektronik, Media online Internet. Semoga bermanfaa Selasa (13/09/2016) Team DFOMMASI

E-mail: onokarso@yahoo.co.id
senidaun@ymail.com

Sumber :
http://id.wikipedia.org
http://jurnalistikuinsgd.wordpress.com
http://stikom-pti2007-kelompok9.blogspot.com
http://yudhim.blogspot.com
http://www.hidayatullah.com
http://www.wikimu.com
Baca....!!! Persaingan antara media cetak, media elektronik dan media online/internet Oleh : *Wiono Karso

Rakyat : Kami Bersyukur dan Bangga Ada Perguruan Tinggi di Pohuwato

DFORMASSI POHUWATO, Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi
Ilmu Ekonomi (STIE) Ichsan Pohuwato yang memiliki dua Jurusan Akuntansi & Jurusan Manajemen dengan program studi Akuntansi, Manajemen Keuangan, Manajemen Pemasaran, dan Manajemen Sumber Daya Manusia ini  adalah sebuah yang harus disyukuri bersama khususna Rakyat Pohuwato  dan ini merupakan  sebuah langkah kerjasama Yayasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ichsan Gorotalo, Pimpinan STIE Ichsan Pohuwato serta Hubungan erat dengan pemerintah daerah yang ketiga lembag ini harus saling memiliki simbiosis mutualisme. kata  seorang mahasiswaa STIE yang segan disebut namanya



saat kami menemui salah seorang warga tentang respon mereka terhadap kampus Ichsan ang ada dipohuwto, Tante Aisa salah seorangrakyat Randangan mengatakan bahwaa kami sekeluarga bersyukur bisa perguruan tinggi di pohuwato khususnya STIE Ichsan Pohuwato dan Kampus II  Pohuwato Unisan Gorontalo, dengan adanya kampus ini kami berharap bisa melahirkan para mahasiswa yang tidak kalah dari mahasiswa diluar daerah dan mengharapkan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kemajuan kampus di Pohuwato agar kita rakyat tidk perlu lagi jauh" menyekolahkan anak-anak kita kuliah di kejauhan Karen semua bisa dikontrol dengan baik kalau anak kita kuliahnya di Pohuwato. I"Watiya Mosyukuru To Pohuwato botiye mao sikolah molanggato to pohuwatoasali watiya dila susah mo daha walao latiya mololohu ilimu lo tutumulo lio" Saya bersyukur ada perguruan tinggi di pohuwato biar saya tidak repot lagi mengawasi anak saya menutut ilmu untuk masa depan anak saya. Pungkas Tante Aisa Selasa (13/09/2016) STO


Shobat Ini Loch Bahaya Primordialisme....!!! Read......

DFORMMASI POHUATO,- Pohuwato sebagai daerah Multi etnis kini mulai tersebar issue primordialisme dan ini harus menjadi tanggung jawab Rakyat Pohuwato khusunya Gorontalo pada umumnya apalagi kita ketahui bersama bahwa dengan Tersebarnya banyak unsur kebudayaan daerah dari suku-suku bangsa diseluruh kepulauan Indonesia dapat memperkaya khazanah kebudayaan nasional. Namun keanekaragaman tersebut juga dapat menimbulkan kontraversi dan konflik. Primordialisme dan Etnosentrisme. Dua sikap itu dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.

a. Primordialisme

Primordialisme merupakan faktor penting untuk memperkuat ikatan golongan suatu kelompok kebudayaan yang bersangkutan. Primordialisme dapat menimbulkan dampak positif dan negatif, diantaranya :

1. Dampak positif

a) Meneguhkan cinta tanah air

b) Mempertinggi kesetiaan terhadap bangsa

c) Menambah semangat patriotisme

d) Menjaga keutuhan dan kestabilan budaya

2. Dampak negatif

a) Menghambat hubungan antar bangsa

b) Menghambat asimilasi dan integrasi

c) Mengurangi objektivitas IPTEK

d) Terjadi diskriminasi

Nah, abis primordialisme ini membahana, baru deh bakal lahir yang namanya etnosentrisme..

b. Etnosentrisme

Etnosentrisme adalah sikap memiliki unsur-unsur kebudayaan lain dengan menggunakan kebudayaan sendiri. Sikap ini menganggap cara hidupnya paling baik lho.. Wah.. sama seperti primordialisme, etnosentrisme juga punya dampak positif dan negatif lho..

1. Dampak positif

Etnosentrisme dapat menimbulkan solidaritas kelompok yang sangat kuat. Buktinya adalah hampir setiap individu merasa bahwa kebudayaannya adalah yang paling baik dibanding kebudayaan lain.

2. Dampak negatif

Bila suatu suku bangsa menganggap suku bangsa lain lebih rendah, maka akan menimbulkan konflik yang bisa menjerumus kedalam kasus SARA. Selain itu dampak negatif yang lebih luas dari sikap etnosentrisme adalah terhambatnya proses intregasi nasional.


Hmhh.. ternyata seperti itu dampak primordialisme dan etnosentrisme. Alangkah baiknya kita tahu terlebih dahulu sebelum kita terjerumus dalam sikap yang seperti itu. Kan demi menjaga keutuhan bangsa dan melestarikan hubungan antar suku bernegara.
Shobat Ini Loch Bahaya Primordialisme....!!! Read......

Selasa, 13 September 2016

Berikut ini Moral Etika PNS menurut Badan Kepegawaian Negara...!!! Monggo Dibaca.

DFORMMASI POHUWATO
Sumber http://118.97.48.2/portal/index.php?option=com_content&view=article&id=146&Itemid=126&lang=in

Sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat Pegawai Negeri Sipil memiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela, yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.
Untuk menjamin agar setiap Pegawai Negeri Sipil selalu berupaya terus meningkatkan kesetiaan ketaatan, dan pengabdiannya tersebut, ditetapkan ketentuan perundang-undangan yang mengatur sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil, baik di dalam maupun di luar dinas.
Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil
Dalam rangka usaha membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat maka setiap Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.
Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil adalah pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu larangan.
Seorang Pegawai Negeri Sipil mengangkat sumpah/ janji berdasarkan keyakinan agama/kepercayaai terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hal ini menandakan bahwa pernyataan kesanggupan dalam sumpah/janji yang diucapkan juga ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Calon Pegawai Negeri Sipil setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil. Sumpah Pegawai Negeri Sipil diucapkan dihadapan atasan yang berwenang.
Setiap Pegawai Negeri Sipil harus menaati sumpah yang diucapkan dengan sebaik-baiknya dan tidak melanggar sumpah/janji tersebut selama masih berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.
Susunan kata-kata sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut.
" Demi Allah, saya bersumpah/berjanji . Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undanq-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;
bahwa saya, akan menaati segala peraturan perundang-undangan gang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan gang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, tanggung jawab;
bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendir seseorang atau golongan;
bahwa saya, akan memegang teguh rahasia sesuatu gang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara."
Sumpah/Janji Jabatan
Pengangkatan seorang Pegawai Negeri Sipil untuk memangku jabatan terutama jabatan yang penting yang mempunyai ruang lingkup yang luas merupakan kepercayaan yang besar dari Negara. Dalam melaksanakan tugas itu diperlukan pengabdian, kejujuran, keikhlasan, dan tanggung jawab yang besar.
Berhubung dengan itu Pegawai Negeri Sipil yang langkat untuk memangku jabatan tertentu pada saat pengangkatannya wajib mengangkat Sumpah Jabatan Negeri dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaannya terhadan Tuhan Yang Maha Esa.
Sumpah Jabatan Negeri menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1959 tentang Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil Dan Anggota Angkatan Perang adalah sebagai berikut.
"Demi Allah ! Saya ber sumpah,
Bahwa saya, untuk diangkat dalam jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi 4 sesuatu kepada siapapunjuga;
Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia;
Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurutperintah harus saya rahasiakan;
Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dan dari siapapun juga, yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya;
Bahwa saya dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri atau golongan;
Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Pegawai Negeri;
Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara".
Pengucapan sumpah/janji dilakukan menurut agama yang diakui Pemerintah, yakni:
  1. diawali dengan ucapan "Demi Allah" untuk penganut agama Islam;
  2. diakhiri dengan ucapan "Semoga Tuhan menolong saya", untuk penganut agama Kristen Protestan/Katolik;
  3. diawali dengan ucapan "Om Atah Parama Wisesa", untuk penganut agama Hindu;
  4. diawali dengan ucapan "Demi Sang Hyang Adi Budha", untuk penganut agama Budha.
Tata Cara Pengambilan Sumpah Pengambilan sumpah/janji dilakukan dalam suatu upacara khidmat. Yang hadir dalam upacara tersebut adalah :
  1. Pejabat yang mengambil sumpah/janji, sebaga Pembina Upacara,
  2. Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat sumpah
  3. Saksi-saksi,
  4. Rohaniwan,
  5. Undangan
Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat sumpah/janji didampingi oleh seorang rohaniwan sesuai agama masing-masing. Saksi-saksi terdiri atas Pegawai Negeri Sipil yang pangkat serendah-rendahnya sama dengan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat sumpah/janji. Jumlah saksi sekurang-kurangnya 2 (dua) orang untuk semua Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat sumpah/janji.
Pejabat yang mengambil sumpah/janji mengucapkan susunan kata-kata sumpah kalimat-kalimat dan diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat sumpah/janji. Pada waktu pengucapan sumpah semua hadirin dalam upacara itu berdiri.
Pejabat yang mengambil sumpah/janji membuat berita acara pengambilan sumpah. Berita acara yang maksud ditandatangani oleh pejabat yang mengambil sumpah/janji, Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat sumpah/janji dan saksi-saksi. Pengambilan sumpah dapat dilakukan secara perorangan dan dapat pula dilakukan secara bersama-sama (2 orang atau lebih).
Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
Untuk memperoleh Pegawai Negeri Sipil yang kuat, kompak dan bersatu padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat diperlukan pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil.
Pembinaan jiwa korps dimaksudkan untuk meningkatkan semangat juang, pengabdian, kesetiaan, dan ketaatan Pegawai Negeri Sipil kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Jiwa Korps
Pembinaan jiwa Korps Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk:
  1. membina karakter/watak, memelihara rasa persatuan dan kesatuan secara kekeluargaan guna mewujudkan kerja sama dan semangat pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan kemampuan, dan keteladanan Pegawai Negeri Sipil,
  2. mendorong etos kerja Pegawai Negeri Sipil untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang bermutu tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat,
  3. menumbuhkan dan meningkatkan semangat, kesadaran, dan wawasan kebangsaan Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ruang lingkup pembinaan jiwa Korps Pegawai Negeri Sipil mencakup :
  1. peningkatan etos kerja dalam rangka mendukung produktivitas kerja dan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil,
  2. partisipasi dalam penyusunan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pegawai Negeri Sipil;
  3. peningkatan kerja sama antar Pegawai Negeri Sipil untuk memelihara dan memupuk kesetiakawanan dalam rangka meningkatkan jiwa korps Pegawai Negeri Sipil,
  4. perlindungan terhadap hak-hak sipil atau kepentingan Pegawai Negeri Sipil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
Nilai-nilai Dasar Nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh Pegawai Negeri Sipil meliputi:
  1. ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  3. semangat nasionalisme;
  4. mengutamakan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
  5. penghormatan terhadap hak asasi manusia;
  6. tidak diskriminatif;
  7. profesionalisme, netralitas, dan bermoral tinggi;
  8. semangat jiwa korps.
Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara, dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam berorganisasi, dalam bermasyarakat, serts terhadap diri sendiri dan sesama Pegawai Neeeri Sipil. Etika bernegara meliputi:
  1. melaksanakan sepenuhnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  2. mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara;
  3. menjadi perekat dan pemersatu bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. menaati semua peraturan perundang-undang yang berlaku dalam melaksanakan tugas;
  5. akuntabel dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
  6. tanggap, terbuka, jujur, dan akurat, serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan program pemerintah;
  7. menggunakan atau memanfaatkan semua sumber daya Negara secara efisien dan efektif;
  8. tidak memberikan kesaksian palsu atau keterangan yang tidak benar.
Etika dalam berorganisasi adalah :
  1. melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku;
  2. menjaga informasi yang bersifat rahasia;
  3. melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
  4. membangun etos kerja dan meningkatkan kinerja organisasi;
  5. menjalin kerjasama secara kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam rangka pencapaian tujuan;
  6. memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas;
  7. patuh dan taat terhadap standar operasional dan tata kerja;
  8. mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kineri organisasi;
  9. berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja.
Etika dalam bermasyarakat meliputi :
  1. mewujudkan pola hidup sederhana;
  2. memberikan pelayanan dengan empati, hormat, dan santun tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaan;
  3. memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif;
  4. tanggap terhadap keadaan lingkunga masyarakat;
  5. berorientasi kepada peningkatan kesejahtera masyarakat dalam melaksanakan tugas.
Etika terhadap diri sendiri meliputi:
  1. jujur dan terbuka serta tidak memberikan informasiyang tidak benar;
  2. bertindak dengan penuh kesungguhan dan ketulusan;
  3. menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan;
  4. berinisiatif untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap;
  5. memiliki daya juang yang tinggi;
  6. memelihara kesehatan jasmani dan rohani;
  7. menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga;
  8. berpenampilan sederhana, rapih, dan sopan.
Etika terhadap sesama Pegawai Negeri Sipil:
  1. saling menghormati sesama warga negara yang memeluk agama/kepercayaan yang berlainan;
  2. memelihara rasa persatuan dan kesatuan sesama Pegawai Negeri Sipil;
  3. saling menghormati antara teman sejawat baik secara vertikal maupun horisontal dalam suatu unit kerja, instansi, maupun di luar instansi;
  4. menghargai perbedaan pendapat;
  5. menjunjung tinggi harkat dan martabat Pegawai Negeri Sipil;
  6. menjaga dan menjalin kerja sama yang kooperatif sesama Pegawai Negeri Sipil;
  7. berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik Indonesia yang menjamin terwujudnya solidaritas dan soliditas semua Pegawai Negeri Sipil dalam memperjuangkan hak-haknya.
Penegakan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dikenakan sanksi moral. Sanksi moral dibuat secara tertulis dan dinyatakan secara tertutup atau secara terbuka oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Pernyataan secara tertutup disampaikan oleh pejabat yang berwenang atau pejabat lain yang ditunjuk dalam ruang tertutup. Pengertian dalam ruang tertutup yaitu bahwa penyampaian pernyataan tersebut hanya diketahui oleh Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dan pejabat yang menyampaikan pernyataan. Dalam penyampaian pernyataan secara tertutup dapat dihadiri oleh pejabat lain yang terkait, dengan catatan bahwa pejabat yang terkait tersebut tidak boleh berpangkat lebih rendah dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan.
Pernyataan sanksi pelanggaran kode etik disampaikan secara terbuka melalui forum-forum pertemuan resmi Pegawai Negeri Sipl, upacara bendera, media masa, dan forum lainnya yang dipandang sesuai untuk itu.
Pegawai Negeri Sipil yang melanggar Kode Etik Pegawai Negeri Sipil selain dikenakan sanksi moral dapat dijatuhi hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil atau tindakan administratif lainnya berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kode Etik. Penjatuhan hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil hams berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Majelis Kode Etik
Untuk memperoleh obyektivitas dalam menentukan seorang Pegawai Negeri Sipil melanggar kode etik, maka pada setiap instansi dibentuk Majelis Kode Etik. Majelis Kode Etik dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Majelis Kode Etik bersifat temporer, yaitu hanya dibentuk apabila ada Pegawai Negeri Sipil yang disangka melakukan pelanggaran terhadap kode etik. Dalam hal instansi Pemerintah mempunyai instansi vertikal di daerah, maka Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mendelegasikan wewenangnya kepada pejabat lain di daerah untuk menetapkan pembentukan Majelis Kode Etik.
Bahan bacaan:
  1. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1959 tentang Sumpah Jabatan Pegawai Negeria Sipil Dan Anggota Angkatan Perang;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
  4. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14/SE/1975, tentang Petunjuk Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.  Berikut ini Moral Etika PNS menurut Badan Kepegawaian Negara...!!! Monggo Dibaca.

Apa sih yang dimaksud dengan Netralitas ASN...??? Read....!!!

DFORMMASI POHUWATO, Berikut dibawah ini kami jelaskan kepada pembaca apa yang dimaksud dengan Netralitas ASN, semoga bermanfaat....!!
Pada dasarnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di negara manapun mempunyai tiga peran yang serupa. Pertama, sebagai pelaksana peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk mengemban tugas ini, netralitas PNS sangat diperlukan.Kedua, melakukan fungsi manajemen pelayanan publik. Ukuran yang dipakai untuk mengevaluasi peran ini adalah seberapa jauh masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan PNS. Apabila tujuan utama otonomi daerah adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga desentralisasi dan otonomi terpusat pada pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, maka PNS pada daerah-daerah tersebut mengerti benar keinginan dan harapan masyarakat setempat. Ketiga, PNS harus mampu mengelola pemerintahan. Artinya pelayanan pada pemerintah merupakan fungsi utama PNS. Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus dapat dimengerti dan dipahami oleh setiap PNS sehingga dapat dilaksanakan dan disosialisasikan sesuai dengan tujuan kebijakan tersebut. Dalam hubungan ini maka manajemen dan administrasi PNS harus dilakukan secara terpusat, meskipun fungsi-fungsi pemerintahan lain telah diserahkan kepada pemerintah kota dan pemerintah kabupaten dalam rangka otonomi daerah yang diberlakukan saat ini.

PRASYARAT NETRALITAS

Untuk mewujudkan ketiga peran tersebut diharapakan dalam manajemen sistem kepegawaian perlu selalu ada:
(a)      Stabilitas, yang menjamin agar setiap PNS tidak perlu kuatir akan masa depannya serta ketenangan dalam mengejar karier.
(b)     Balas jasa yang sesuai untuk menjamin kesejahteraan PNS beserta keluarganya. Sehingga keinginan untuk melakukan korupsi, baik korupsi jabatan maupun korupsi harta, menjadi berkurang, kalau tidak mungkin dihapuskan sama sekali dan
(c)      Promosi dan mutasi yang sistematis dan transparan, sehingga setiap PNS dapat memperkirakan kariernya dimasa depan serta bisa mengukur kemampuan pribadi.
Ketiga prasyarat ini akan menumbuhkan keyakinan dalam diri setiap PNS, apabila mereka menerima sesuatu jabatan harus siap pula untuk melepas jabatan yang didudukinya itu pada suatu waktu tertentu. Bahkan kehilangan jabatan tersebut tidak perlu dikuatirkan. Apabila sistem penggajian sudah ditata rapih, setiap PNS tidak perlu mengejar jabatan hanya sekedar untuk mempertahankan kesejahteraan hidup bersama keluarganya. Selain itu, sistem kepegawaian yang memenuhi ketiga kreteria tersebut akan menjaga integritas dan kepribadian setiap PNS yang memang sangat diperlukan untuk mewujudkan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara seperti diamanatkan dalam Undang-undang No. 43 Tahun 1999.

MASALAH OTONOMI

Dalam perkembangan keadaan saat ini, diperkirakan akan timbul berbagai masalah yang menyangkut kepegawaian sebagai dampak berlakunya otonomi daerah. Dari berbagai permasalahan yang ada, akan menonjol berbagai persoalan utama yang meliputi:
(a)      Dengan adanya desentralisasi kewenangan yang diberikan kepada daerah, ada kemungkinan jumlah dan struktur PNS di daerah menjadi tidak terkendali. Apalagi bila dalam pengangkatan pegawai baru dan promosi serta mutasi tidak mengikuti prinsip “merit sistem” tetapi lebih pada “marriage sistem (sistem kekeluargaan)” yang dianut oleh pemerintah pusat selama ini. Karena sulit meninggalkan paradigma lama yang telah berakar selama 33 tahun itu, kewenangan yang besar kepada daerah tersebut dimungkinkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000 yang memungkinkan Gubernur, Bupati dan Walikota mengangkat dan memberhentikan PNS di daerahnya mulai dari pangkat I/a sampai dengan golongan IV/e, Pembina Utama. Suatu kewenangan yang sebelum terbit Peraturan Pemerintah ini, hanya dimiliki oleh Presiden dan dilakukan secara terpusat.
(b)     Kualitas PNS daerah akan sangat bervariasi antara daerah yang satu dengan daerah lainnya. Akibat dari kewenangan dalam butir (a) tersebut. Apalagi kalau mobilitas PNS antar daerah terhambat sebagai akibat dari “Daerah sentrisme”. Tanpa kualitas memadai serta mobilitas yang tidak dimungkinkan ini, maka pembinaan karier PNS yang selama ini telah terjaga dan terjamin baik, kemungkinan besar akan terkorbankan. Apalagi dengan pemerintahan koalisi yang multi partai, pemimpin pemerintahan di daerah tidak akan terlepas dari “sindrom” kepartaian.
(c)      Dalam waktu lima tahun kedepan, manajemen kepegawaian di daerah masih perlu banyak pembenahan. Namun sebagai akibat dari butir (b) tersebut kapasitas kelembagaan daerah untuk menyelenggarakan manajemen kepegawaian ini masih menjadi pertanyaan besar. Karena manajemen kepegawaian yang baik harus dilaksanakan oleh suatu badan yang netral, tidak terimbas pengaruh politik dan tunduk pada salah satu kekuatan politik. Ditambah dengan daya serap daerah yang masih sangat terbatas, kerancuan dan kekacauan manajemen kepegawaian diperkirakan menimbulkan masalah sisi lain dari otonomi dan desentralisasi, apabila manajemen dan administrasi kepegawaian tidak dikembalikan terpusat. Paling tidak untuk lima tahun kedepan.

LANGKAH KEBIJAKAN

Untuk mengurangi beban persoalan di bidang kepegawaian yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi secara nyata dan luas tersebut, beberapa langkah kebijakan masih mungkin diusulkan dalam waktu dekat.
Pertama, penetapan formasi PNS oleh pemerintah pusat berdasarkan standar analisis kebutuhan pegawai sesuai beban kerja dan lingkup kerja yang dilakukan. Penetapan formasi ini diikuti pula dengan penerapan standar dan prosedur pengangkatan dalam jabatan yang berlaku umum secara nasional. Upaya ini dimaksudkan untuk menghindarka kesenjangan dikalangan PNS di daerah baik dari segi jumlah, kualitas, kepangkatan maupun jabatan yang dipangkunya.
Kedua, sistem evaluasi kinerja PNS yang didasarkan atas standar prestasi kerja dan kompetensi jabatan. Upaya ini dimungkinkan bila terdapat sistem dan program seleksi Calon PNS (CPNS) yang seragam dan mengacu pada “merit sistem”. Untuk itu perlu digunakan alat bantu komputer (Computer Assisted Test) sehingga obyektifitas dalam penerimaan CPNS dapat dipertahankan. Terutama untuk seleksi CPNS yang berpendidikan Sarjana dan Pascasarjana serta profesional.
Ketiga, pengembangan secara bertahap kemampuan kelembagaan yang menangani kepegawaian di daerah dalam jangka waktu lima tahun dimulai saat awal pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000, lembaga ini dinamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mempunyai hubungan fungsional dan profesional baik langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ada di pusat, maupun dengan kantor-kantor regional BKN yang tersebar pada delapan wilayah kerja dewasa ini.
Kebijakan pengembangan sumber daya aparatur negara sangat diperlukan bukan saja untuk menghadapi berbagai perubahan strategik ditingkat nasional dan internasional, tetapi terlebih lagi untuk mengisi pelaksanaan otonomi daerah. Pada dasarnya langkah kebijakan tersebut berintikan pada pembangunan SDM aparatur negara yang professional, netral dari pengaruh kekuatan politik, berwawasan global, bermoral tinggi, serta mempunyai kemampuan berperan sebagai perekat kesatuan dan persatuan bangasa serta Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sumber : http://pejuangstaners.blogspot.co.id/