Ketum HMI Komisariat STIE, Disperindag Pohuwato diminta
melindungi konsumen (masyarakat) dari bahaya makanan/ jajanan yang mengandung
bahan berbahaya dan kadaluwarsa.
Dformmasi-Pohuwato-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pohuwato diminta melindungi konsumen (masyarakat) dari bahaya makanan/ jajanan yang kadaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya.
Permintaan ini disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIE, yang mana HMI komisariat STIE adalah bacround pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dalam perspektif ekonomi.
Dformmasi-Pohuwato-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pohuwato diminta melindungi konsumen (masyarakat) dari bahaya makanan/ jajanan yang kadaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya.
Permintaan ini disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIE, yang mana HMI komisariat STIE adalah bacround pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dalam perspektif ekonomi.
"Diharapkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pohuwato dan instansi lainnya melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kelayakan jajanan yang dijual di pasar," ungkap Santo saat turun sidak di salah satu kios di kecamatan randangan baru-baru ini.
Lanjutnya, dengan adanya pemeriksaan makanan atau jajanan yang dijual, khususnya saat Ramadan ini, maka dapat menjamin kualitas kesehatan jajanan dari bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
"Karena konsumen itu berhak mendapatkan jajanan atau makanan yang sehat, bersih dan bebas dari bahan berbahaya," imbuhnya.
Jangan sampai terputusnya bahan kebutuhan pokok di pasaran mengganggu stabilitas harga dan menimbulkan ekses lainnya yang berdampak bagi kepentingan masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar